Novianto melanjutkan, pelaku kasus pencurian uang nasabah bank ada empat orang. Mereka beraksi lintas provinsi.
"Mereka telah beraksi di sejumlah daerah di Aceh," katanya.
Selain mengamankan pelaku di Ogan Ilir, Sumsel, kata dia, polisi juga berhasil mengamankan uang senilai Rp610 juta dari total Rp700 juta.
"Uang itu dicuri dari seorang pengusaha kopi, warga Purwosari, Bandar, Bener Meriah. Dia dirampok oleh para pelaku usai mengambil uang di Bank," katanya.
Sindikat ini telah beraksi di sejumlah daerah di Aceh, di antaranya pencurian uang Dayah Mudi Samalanga, Bireun, Aceh Barat Daya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsAceh di Google News