Polisi Gagalkan Pelarian 10 Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe

BANDA ACEH, iNews.id - Polisi menggagalkan pelarian 10 pengungsi Rohingya. Mereka berusaha kabur dari tempat penampungan sementara gedung bekas kantor imigrasi.
"Kami mengamankan 10 pengungsi Rohingya. Mereka terdiri delapan pria dan dua perempuan," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, Jumat (16/12/2022).
Hengki menambahkan, 10 pengungsi Rohingya itu diamankan dari dua mobil. Rencananya, mereka akan dibawa ke Medan lalu diangkut ke Malaysia.
"Ke-10 pengungsi Rohingnya tersebut sudah diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
"Imigran Rohingya tersebut dijemput tiga pelaku menggunakan dua minibus dengan tujuan transit ke Tanjung Balai, Sumatera Utara, dan selanjutnya menuju Malaysia," kata Henki Ismanto.
Saat ini, kata Kapolres, ketiga pelaku beserta 10 imigran Rohingnya tersebut diamankan di Mapolres Lhokseumawe guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Petugas akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Kami juga minta UNHCR meningkatkan pengamanan lokasi penampungan guna mencegah kaburnya imigran Rohingya," katanya.
Sebelumnya, 23 imigran Rohingya melarikan diri dari lokasi penampungan sementara di bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe di Desa Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe pada Selasa (13/12/2022).
"Untuk 23 imigran Rohingya yang kabur tersebut masih dalam penyelidikan. Petugas masig mencari keberadaan mereka," katanya.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui keberadaan mereka.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto