get app
inews
Aa Text
Read Next : Mobil Tabrak Lari Dikejar Polisi di Samarinda Terekam CCTV, Ternyata Bawa Narkoba

Polisi Gagalkan Penyelundupan  158 Kg Ganja dari Aceh ke Binjai Sumut

Jumat, 12 November 2021 - 19:28:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan  158 Kg Ganja dari Aceh ke Binjai Sumut
Polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 158 kilogram. Ganja itu rencananya dikirim dari Aceh menuju ke Binjai, Sumatera Utara (Antara)

"Setelah diperiksa benar terdapat enam karung yang berisikan 158 bal ganja kering siap edar," katanya.

Saat ini ketiga tersangka bersama barang bukti 158 kg ganja kering sudah diamankan di Mapolres Gayo Lues.

Atas perbuatannya, mereka diancam dengan pasal 115 ayat (2) Jo 111 ayat (2) Jo 132 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut