get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda DIY Musnahkan 1,3 Kg Sabu Jaringan Internasional, WNA Tanzania Jadi Tersangka

Polisi Musnahkan 38 Knalpot Brong di Aceh Jaya, Hasil Sitaan sejak Januari-Mei

Senin, 22 Mei 2023 - 15:57:00 WIB
Polisi Musnahkan 38 Knalpot Brong di Aceh Jaya, Hasil Sitaan sejak Januari-Mei
Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono saat memusnahan puluhan knalpot brong hasil penindakan. (Foto: Humas Polri)

Kapolres berharap kedepan tak ada lagi warga khususnya pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak standar. Bila kedapatan maka akan ditindak tegas.

“Dengan ini kami berharap tidak ada lagi warga yang menggunakan knalpot brong karena itu sangat mengganggu masyarakat dan melanggar aturan lalu lintas,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut