get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelundupan 7 Kg Sabu di Bandara Minangkabau, 4 Orang Sindikat Internasional Ditangkap

Polisi Tangkap Buronan Pengedar 1,3 Kg Sabu, Ini Perannya

Selasa, 07 Juni 2022 - 08:19:00 WIB
Polisi Tangkap Buronan Pengedar 1,3 Kg Sabu, Ini Perannya
Polisi menangkap satu dari dua buronan atau DPO kasus 1,3 kilogram narkoba jenis sabu-sabu. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

"Artinya dari jumlah sabu-sabu yang berhasil disita, polisi telah menyelamatkan 13.000 jiwa masyarakat Aceh Tamiang dari peredaran narkoba," katanya. 

Kepada polisi M mengaku mendapatkan sabu dari dua orang rekannya yang merupakan sindikat pengedar yakni B (34) warga Aceh Tamiang dan D alias R (30).

"Kasus ini masih terus dikembangkan dan berpotensi masih ada tersangka lain selain tiga orang tersebut," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut