get app
inews
Aa Text
Read Next : Penampakan Rembo, Penyelundup 67 Manusia dari Malaysia Pasang Tarif Rp6 Juta per Orang

Polisi Tangkap Penyelundup 135 Etnis Rohingya ke Aceh, Ini Modusnya

Senin, 18 Desember 2023 - 15:34:00 WIB
Polisi Tangkap Penyelundup 135 Etnis Rohingya ke Aceh, Ini Modusnya
Polisi menahan WNA Myanmar, Muhammad Amin yang menyelundupan 137 etnis Rohingya ke Aceh. (Foto: iNews)

BANDA ACEH, iNews.id – Polisi menangkap Muhammad Amin (35), warga negara Myanmar penyelundup manusia etnis Rohingya ke Aceh. Tersangka bersama 136 etnis Rohingya lainnya tiba di Pantai Blang Ulam Aceh Besar pada 10 Desember 2023 lalu. 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mengatakan, tersangka menjadi agen yang mengumpulkan pengungsi Rohingya di kamp Coxs Bazar Banglades sekaligus nakhoda kapal.

“Dari 137 etnis Rohingya yang terdampar, ada sebagian yang tidak punya kartu UNHCR. Yang terdampar tidak semuanya pengungsi. Dari 137 orang, ada 2 orang WNA Bangladesh bukan Myanmar. Mereka ini berangkat dari Cox Bazhar bukan untuk mengungsi, tapi untuk mencari pekerjaan,” kata Kombes Fahmi, Senin (18/12/2023). 

Kapolres mengungkapkan, tersangka Amin mendapat keuntungan bisa membawa serta empat keluarganya dalam satu kapal. Sedangkan etnis Rohingya lainnya harus membayar sebesar Rp14 juta hingga Rp16 juta untuk bisa naik kapal tersebut.

“Dari pemeriksaan, bahwa etnis Rohingya tersebut tidak semuanya pengungsi. Mereka ke Indonesia sebagai negara tujuan untuk mencari pekerjaan,” ucapnya.

Saat ini, tersangka Muhammad Amin ditahan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 120 ayat 1 Undang-Undang Keimigrasin dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut