BANDA ACEH, iNews.id - Jajaran Polresta Banda Aceh menemukan lahan ganja seluas 5.000 meter persegi. Ganja siap panen di lahan itu kemudian dimusnahkan.
Ganja siap panen itu ditemukan di kawasan pegunungan Kabupaten Aceh Besar. Temuan ini berdasarkan hasil pengembangan kasus yang sedang ditangani yakni penangkapan tersangka berinisial A di kawasan Lampulo Banda Aceh pada 18 Mei 2023.
"Ladang ganja yang diperkirakan 0,5 hektare tersebut berada wilayah permukiman Lamteuba Kecamatan
Seulimeum, Aceh Besar," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Selasa (23/5/2023).
Dari lahan seluas itu, ditemukan 200 batang ganja yang tingginya 1-3 meter, batang lainnya setinggi 10-30 cm (bibit) mencapai sekitar 250 batang.
"Kami lakukan pemusnahan dengan mencabut dan membakar seluruh pohon ganja tersebut," katanya.
"Kami terus melakukan pengembangan, mudah-mudahan hasil ini dapat mengungkapkan ladang-ladang ganja yang lainnya," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsAceh di Google News