Polresta Banda Aceh Temukan Lahan Ganja Seluas 0,5 Hektare di Aceh Besar

Polresta Banda Aceh Temukan Lahan Ganja Seluas 0,5 Hektare di Aceh Besar
Ladang Ganja di Aceh Besar (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Jajaran Polresta Banda Aceh menemukan lahan ganja seluas 5.000 meter persegi. Ganja siap panen di lahan itu kemudian dimusnahkan.

Ganja siap panen itu ditemukan di kawasan pegunungan Kabupaten Aceh Besar. Temuan ini berdasarkan hasil pengembangan kasus yang sedang ditangani yakni penangkapan tersangka berinisial A di kawasan Lampulo Banda Aceh pada 18 Mei 2023.

"Ladang ganja yang diperkirakan 0,5 hektare tersebut berada wilayah permukiman Lamteuba Kecamatan 
Seulimeum, Aceh Besar," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Selasa (23/5/2023).

Dari lahan seluas itu, ditemukan 200 batang ganja yang tingginya 1-3 meter, batang lainnya setinggi 10-30 cm (bibit) mencapai sekitar 250 batang.

"Kami lakukan pemusnahan dengan mencabut dan membakar seluruh pohon ganja tersebut," katanya.

"Kami terus melakukan pengembangan, mudah-mudahan hasil ini dapat mengungkapkan ladang-ladang ganja yang lainnya," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Follow Berita iNewsAceh di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.