get app
inews
Aa Text
Read Next : Gandeng TNI, PLN Bergerak Tanpa Henti demi Aceh Terang Kembali

PPKM Diperpanjang, 2 Kabupaten di Aceh Masih PPKM Level 4

Senin, 20 September 2021 - 19:29:00 WIB
PPKM Diperpanjang, 2 Kabupaten di Aceh Masih PPKM Level 4
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (MNC Portal Indonesia)

JAKARTA, iNews.id - PPKM  di luar Pulau Jawa-Bali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021. Dua kabupaten di Provinsi Aceh masih harus menerapkan PPKM level 4.

"Kabupaten/kota yang masih menerapkan level 4 adalah Aceh Tamiang, Pidie," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (20/9/2021).

Pria yang menjabat  Ketua Komite Penanganan COVID dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menambahkan, PPKM level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten di Indonesia.

“PPKM di level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota karena terkait aglomorasi, jumlah penduduk maupun tingkat vaksinasi yang masih di bawah 50 persen,” kata Menko Airlangga.

Selain Aceh Tamiang dan Pidie, wilayah lainnya yang masih terapkan PPKM level 4 yakni Bangka, Padang, Banjar Baru, Banjarmasin, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Tarakan, dan Bulungan.

"Sedangkan untuk PPKM level 3 di luar Jawa-Bali diterapkan di 105 kabupaten/kota, level 2 di 250 kabupaten/kota, serta level 1 di 21 kabupaten/kota," katanya.

Dia merinci Sumatera memiliki tingkat kesembuhan mencapai 93,52 persen, dengan fatality rate-nya 3,49 persen dan perkembangan kasus aktifnya antara 9-19 September turun 80,52 persen.

Adapun persentase kesembuhan nasional 95 persen, luar Jawa-Bali 94,17 persen dan kematian 3,07 persen secara nasional dan luar Jawa-Bali 3,35 persen.

Kendati ada perbaikan kasus Covid-19, Menko Airlangga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terutama dengan adanya varian baru Covid-19 yakni Mu dan Lambda

"Masih ada peningkatan kasus yang diakibatkan oleh peningkatan mobilitas, sehingga perlu berhati-hati dan waspada," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut