Presiden Jokowi: Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh Dapat Pelatihan hingga Bantuan

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa korban dan keluarga korban
pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Aceh telah mendapatkan bantuan dan pelatihan.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam sambutannya saat meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM yang berat di Aceh yang diselenggarakan di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Selasa (27/6/2023).
"Saya mendapatkan laporan dari bapak Menko Polhukam bahwa korban dan keluarga korban di Aceh telah mulai mendapatkan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keterampilan kerja, jaminan hal untuk kesehatan, jaminan keluarga harapan dan perbaikan tempat tinggal serta pembangunan fasilitas-fasilitas lainnya," kata Jokowi, Selasa (27/6/2023).
Jokowi menambahkan, dirinya bersyukur bisa mulai untuk merealisasikan pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM yang berat di 12 peristiwa yang sekaligus menandai komitmen bersama untuk melakukan upaya-upaya pencegahan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto