Pria yang Racuni Harimau di Aceh Timur Ditangkap, Kesal Kambingnya Dimangsa
Berdasarkan penemuan tersebut, BKSDA melaporkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur.
"Setelah menerima informasi, kami mengerahkan tim menyelidiki matinya harimau diduga karena diracun," ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan awal, kambing yang mati dimangsa harimau merupakan milik SY. Tim lalu mencari SY dan didapat informasi yang bersangkutan berada di rumah saudaranya di Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Kemudian, tim bergerak ke rumah SY serta mengamankannya. Selanjutnya, tim membawa SY ke Polres Aceh Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan, SY mengaku telah menabur racun hama di bangkai kambing yang dimangsa harimau. Dia mengaku kesal karena hewan ternaknya dimangsa harimau sehingga menaburkan racun hama ke bangkai kambingnya, kata Arif Sukmo Wibowo menyebutkan.
"Atas perbuatannya, SY disangkakan melanggar Pasal 21 Ayat (2) huruf a jo Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya," kata Arif Sukmo Wibowo.
Editor: Donald Karouw