GAYO LUES, iNews.id - Rumah Sakit Umum Daerah Muhammad Ali Kasim (RSUD MAK) Dabun Gelang, Gayo Lues ditetapkan sebagai balai rehabilitasi Narkoba. Penetapan ini atas persetujuan Bupati Gayo Lues, Muhammad Amru.
"Penempatan RSUD MAK sebagai pusat rehabilitasi Narkoba adalah sementara, sebelum dibangun gedung yang baru," kata Muhammad Amru, Jumat (15/7/2022).
Sebelumnya, bupati menggelar rapat bersama Kepala BNNK Gayo Lues Fauzul Iman, Kajari Ismail Fahmi, Kadis Kesehatan, Kabag Hukum, Direktur RSUD MAK, di ruang kerja Bupati, Kamis (14/7/2022).
Dia melanjutkan, saat ini kapasitas di rumah tahanan membludak karena kasus narkoba.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsAceh di Google News