get app
inews
Aa Text
Read Next : Nissan X-Trail Misterius Bawa 6 Tas Ekstasi Kecelakaan di Tol Lampung, Pengemudi Hilang

Sabu 30 Kg yang Dibawa Kurir Jaringan Internasional Dipasok dari Malaysia 

Jumat, 16 Juli 2021 - 18:10:00 WIB
Sabu 30 Kg yang Dibawa Kurir Jaringan Internasional Dipasok dari Malaysia 
BNNP Aceh berhasil menangkap M (39) warga Meunasah Aron, Muara Batu, Aceh Utara. M merupakan kurir sabu-sabu jaringan internasional. Foto: iNews.id/Syukri Syarifuddin

BANDA ACEH, iNews.id - Sabu-sabu seberat 30 kg yang dibawa kurir berinisial M (39) yang telah ditangkap BNNP Aceh dipasok dari Malaysia. Petugas masih memburu pemilik sabu-sabu berinisial W yang telah dinyatakan buron.

Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto mengungkapkan, tersangka mengaku hanya menjadi kurir. Rencananya barang haram itu bakal diantar ke rumah W di Desa Simpang Kandang, Kecamatan Muara Batu, Kota Lhokseumawe, dan dikirim ke Jakarta.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku M mengaku sebagai kurir. M mengambil barang terlarang tersebut atas perintah seseorang berinisial W, sedangkan barang terlarang tersebut dipasok dari Malaysia," kata Heru, Jumat (16/7/2021).

Tersangka M mengambil sabu tersebut di kawasan kawasan Kreung Raya, Aceh Besar. Dia mengaku mendapat upah Rp10 juta.

Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, personel BNNP Aceh menyelidikinya selama tiga pekan.

"Saat ini, W masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang atau DPO. Sedangkan M dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 115 Ayat (2) Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," ujarnya.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut