get app
inews
Aa Text
Read Next : Jawaban Berkelas Gubernur Muzakir usai 4 Pulau Diputuskan Sah Milik Aceh

Sah! Achmad Marzuki Resmi Jadi Penjabat Gubernur Aceh

Rabu, 06 Juli 2022 - 11:23:00 WIB
Sah! Achmad Marzuki Resmi Jadi Penjabat Gubernur Aceh
Pelantikan PJ Gubernur Aceh Achmad Marzuki di Banda Aceh, Rabu (6/7/2022). (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Achmad Marzuki resmi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh. Pelantikan purnawirawan TNI AD itu dilakukan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Banda Aceh, Rabu (6/7/2022).

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Achmad Marzuki saat mengucapkan sumpah jabatan dalam Sidang Paripurna DPR Aceh di Banda Aceh.

Dalam sumpah jabatannya, Achmad Marzuki bersedia memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala UU serta peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa.

Setelah prosesi pengucapan sumpah oleh Mendagri, dilaksanakan serah terima jabatan dari Gubernur Aceh sebelumnya Nova Iriansyah kepada Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Usai mengucapkan sumpah, Achmad Marzuki kemudian di-peusijuk (tepung tawari) adat oleh Plt Ketua Majelis Adat (MAA) Aceh.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut