get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekrut Pekerja Ilegal, Bos Perusahaan TKI di Malang Hanya Divonis 2 Tahun Penjara

Sakit Hati Kerap Diejek, Pria di Pidie Hajar Wanita hingga Pingsan

Rabu, 29 September 2021 - 16:12:00 WIB
Sakit Hati Kerap Diejek, Pria di Pidie Hajar Wanita hingga Pingsan
Ilustrasi seorang pria pukuli korban di Pidie hingga pingsan (Foto: Istimewa)

PIDIE, iNews.id - Seorang pria di Pidie, Provinsi Aceh berinisial AZ (44) ditangkap polisi. Dia diduga menghajar wanita hingga pingsan lantaran sakit hati kerap diejek.

Kasat Reskrim Pidie Iptu Muhammad Rizal mengatakan, AZ merupakan warga Gampong Kupula, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie. 

"Korban membuat pelaku sakit hati karena sering mengolok-olok tersangka dengan kata-kata kasar," kata Rizal, Rabu (29/9/2021).

Dari keterangan pelaku, korban juga kerap mengatakan hal yang tidak benar adanya kepada orang lain mengenai harta warisan keluarga istri tersangka.

"Korban yang dianiaya tersangka juga memiliki ikatan saudara, yakni keponakan dari istrinya," katanya.

Insiden pemukulan terjadi 12 Agustus 2021 sekira pukul 08.30 WIB. Saat itu tersangka diejek oleh korban. Dia kemudian hilang kontrol dan menganiaya korban di salah satu warung kopi di depan Puskesmas Muara Tiga Gampong Suka Jaya.

"Akibatnya, korban mengalami luka memar dan bengkak pada bagian kepala, bekas cekikan di leher dan luka lecet pada jari sehingga membuat korban tak sadarkan diri harus dilarikan ke UGD Puskesmas," katanya.

Orang tua korban kemudian melaporkan tindakan tersangka ke polisi. 

"Berdasarkan laporan dari orangtua korban kami berhasil menangkap tersangka," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman  lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut