get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragedi di Ponpes Al Khoziny, Polda Jatim Akan Minta Keterangan Ahli Pidana dan Konstruksi 

Selidiki Penyebab Karhutla 17,5 Ha di Nagan Raya, Polisi Panggil Aparat Desa

Kamis, 04 Maret 2021 - 17:48:00 WIB
Selidiki Penyebab Karhutla 17,5 Ha di Nagan Raya, Polisi Panggil Aparat Desa
Petugas BPBD bersama TNI berupaya memadamkan api di lokasi kebakaran lahan di kawasan Desa Suka Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya. (Foto: ANTARA)

MEULABOH, iNews.id – Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 17,5 Ha di Nagan Raya, Aceh kini dalam penyelidikan polisi. Penyelidikan yang dilakukan guna memastikan ada tidaknya unsur kelalaian atau kesengajaan.

“Masih kami selidiki, apakah karhutla ini dibakar atau tidak, masih kami cari tahu,” kata Kapolres Nagan Raya Aceh, AKBP Risno di Suka Makmue, Kamis (4/3/2021).

Dia menambahkan, pihaknya juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap aparat desa di sekitar lokasi kejadian. Mereka akan dimintai keterangan terkait persoalan ini.

Tidak menutup kemungkinan, para pemilik lahan yang terbakar tersebut akan dimintai keterangan oleh penyidik.

“Lahan yang terbakar ini kan milik perorangan (warga). Makanya kita selidiki untuk memastikan penyebabnya,” katanya.

Sebelumnya, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada saat melakukan pemantauan ke lokasi kebakaran hutan dan lahan di perbatasan Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya pada Selasa (2/3/2021). Dia menegaskan penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota di Aceh akibat dibakar.

“90 persen karena dibakar. Kata Kepala BPBA juga begitu, karena dibakar,” kata Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada.

Untuk itu, kapolda meminta kepada seluruh jajaran kepolisian di Aceh agar tidak ragu melakukan langkah hukum, terhadap siapa pun pelaku pembakar lahan di daerah ini. Kepolisian akan menindak tegas siapa pun pelakunya.

Kapolda Aceh juga meminta kepada seluruh jajaran polres di Aceh agar tetap memroses siapa pun pelaku yang telah menyebabkan terjadinya kebakaran lahan.

“Sepanjang untuk kepentingan masyarakat, untuk kepentingan anak cucu kita, jangan ragu, jangan takut, tabrak,” kata Kapolda Wahyu Widada.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut