get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri Bangun MCK di Aceh Tamiang untuk Warga Terdampak Pascabencana

Sepanjang Agustus 2022, Polda Aceh Ungkap 56 Kasus Judi

Selasa, 30 Agustus 2022 - 16:42:00 WIB
Sepanjang Agustus 2022, Polda Aceh Ungkap 56 Kasus Judi
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy. (Foto : Humas Polri)

Polri, kata dia, membutuhkan peran aktif masyarakat memberantas perjudian. Caranya dengan melapor bila melihat atau mengetahui adanya praktik perjudian.

"Masyarakat mengetahui adanya tempat atau praktik perjudian jangan takut untuk melaporkannya. Tidak usah takut ada yang membekengi, biar aparat sekali pun akan ditindak. Itu sudah menjadi atensi Kapolri," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut