get app
inews
Aa Text
Read Next : Dalang Penyelundupan Ganja 255 Kg dari Aceh–Medan Diburu, Warga Nagan Raya

Tangkap Ikan Pakai Kompresor di Kawasan Konservasi Daerah, 14 Nelayan di Simeulue Ditahan

Kamis, 29 April 2021 - 08:03:00 WIB
Tangkap Ikan Pakai Kompresor di Kawasan Konservasi Daerah, 14 Nelayan di Simeulue Ditahan
Sejumlah barang bukti perkara perikanan yang diserahkan tim penyidik ke Kejari Simeulue, Aceh, di Sinabang, Rabu, (28/4/2021). (Foto: ANTARA)

Barang bukti yang turut diserahkan di antaranya dua unit perahu mesin tanpa nama, tiga unit mesin kompresor, senter selam, kacamata selam, selang, tombak ikan, serta beberapa alat selam lain. 

Romy memastikan, perkara perikanan segera dilimpahkan ke pengadilan. Sedangkan para tersangkanya dititipkan dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sinabang. 

Mereka dijerat Pasal 85 jo Pasal 9 jo Pasal 100B Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 yang diubah menjadi menjadi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan jo Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHPidana.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut