Tekan Kemacetan, Pemkot Banda Aceh Akan Bangun Bundaran di Simpang 7 Ulee Kareng
Rabu, 31 Mei 2023 - 14:04:00 WIB

Salmah melanjutkan,berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, terdapat empat tahapan yang dilakukan pada pembangunan kawasan tersebut.
“Untuk pembebasan lahan Simpang Tujuh, kita gunakan cara bertahap yaitu mempersiapkan produk DPPT dan sudah selesai. Kemudian tahap persiapan, pelaksanaan dan penyerahan akhir,” katanya.
Setelah itu, lanjut Salmah, pembangunan akan memasuki tahapan persiapan yang mana segera dikeluarkan daftar nominatif bangunan apa saja yang berimbas dari pembangunan bundaran.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto