Telusuri Kasus Dugaan Korupsi, Polda Aceh Gali Fondasi Ruang RSUD Sultan Iskandar Muda

NAGAN RAYA, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh melakukan penggalian fondasi ruang Kelas III atau Ruang Pinere RSUD Sultan Iskandar Muda, Nagan Raya, Aceh. Hal ini dilakukan untuk menyelidik kasus dugaan korupsi.
“Bangunan yang dibangun sesuai tahun anggaran 2019 ini menjadi atensi Polda Aceh, terkait perkara dugaan penyimpangan yang saat ini sedang diselidiki,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Machfud, Rabu (12/4/2023).
Machfud menambahkan, penggalian fondasi dan cek fisik lainnya ini merupakan lanjutan pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Aceh, setelah plafon ruang kelas III RSUD-SIM Nagan Raya ambruk pada Februari lalu.
Menurutnya, bangunan tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp4,4 miliar dan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan di bangunan dimaksud.
Selain menggali fondasi bangunan, kata dia, personel Ditreskrimsus Polda Aceh dan tim Forensik Politeknik Lhokseumawe juga melakukan uji fisik.
"Uji fisik dilakukan di tiga tiang bangunan Gedung Kelas III RSUD Sultan Iskandar Nagan Raya," katanya.
"Kasus ini akan diusut hingga tuntas,” kata Machfud.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto