get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Pidie Jaya, Mobil Pikap Pengangkut Buah Terjun ke Jurang

Timbun 590 Liter Solar Subsidi, 2 Pria di Aceh Kaget Digerebek Polisi

Selasa, 06 September 2022 - 11:15:00 WIB
Timbun 590 Liter Solar Subsidi, 2 Pria di Aceh Kaget Digerebek Polisi
Polisi di Nagan Raya bongkar penimbunan bbm jenis solar subsidi (Antara)

NAGAN RAYA, iNews.id - Polisi menangkap dua orang warga Nagan Raya, Aceh, yang diduga menimbun 590 liter bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi. Solar itu ditimbun di sebuah rumah di kawasan Desa Paya Undan, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya.

"Dua orang warga yang diamankan masing-masing berinisial AF (52) warga Desa Babah Krueng, Kecamatan Beutong, dan AS (47) warga Desa Paya Undan, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Aceh," kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, Selasa (6/9/2022).

Dia menambahkan, kasus ini berhasil diungkap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, yang menginformasikan adanya dugaan penimbunan BBM subsidi. 

Dari tangan AF, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 14 jeriken yang berisi 480 liter BBM subsidi jenis biosolar, yang diangkut menggunakan dump truck warna kuning dengan nomor polisi F 8782 SE.

"Sedangkan dari pelaku berinisial AS, kami mengamankan sebanyak empat jeriken berisi 110 liter BBM biosolar bersubsidi, yang diangkut dengan mobil Panther warna biru dengan nomor polisi BL 681 DZ,"katanya.

Saat ini, lanjut dia, keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Nagan Raya, dan barang buktinya juga sudah diamankan.

Atas perbuayannya, kedua pelaku dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah ketentuannya dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman kurungan penjara. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut