get app
inews
Aa Text
Read Next : DJ Nakal Edarkan Ekstasi Ditangkap di Klub Malam Jambi, Pemasok Berinisial S Diburu Polisi

Transaksi Sabu Pakai Kotak Permen, Pengedar Narkoba di Kumpeh Diciduk Polisi

Kamis, 16 Juni 2022 - 09:09:00 WIB
Transaksi Sabu Pakai Kotak Permen, Pengedar Narkoba di Kumpeh Diciduk Polisi
Barang bukti sabu (Foto: iNews/Syukri S)

JAMBI, iNews.id - Tim Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jambi menangkap pengedar narkoba jenis sabu yang meresahkan warga Kumpeh, Kabupaten Muarojambi. Modus pelaku dengan memasukan sabu ke dalam kotak permen.

Saat diringkus, pelaku bernama Bustomi alias Tomi (40) warga Suak Kandis, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, Jambi ini menyimpan sabu 18 paket di kotak permen pagoda berwarna hitam.

Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari banyaknya laporan dari masyarakat sekitar yang telah resah melihat keberadaan pelaku yang selalu berupaya untuk melakukan proses transaksi sabu tersebut.

Berbekal informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan di TKP. Namun, saat dilakukan penggerebekan, pelaku tidak berada di rumahnya.

"Saat kita tiba melakukan penindakan di rumahnya, saat itu tim tidak menemukan pelaku di rumahnya," kata Dewa Putu Gede, Kamis (16/6/2022).

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut