get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembunuh Feni Ere Sales Cantik di Palopo Divonis Mati

Ungkap Kasus Suami Bunuh Istri, 6 Anggota Polres Simeulue Dapat Penghargaan

Selasa, 28 Juni 2022 - 17:00:00 WIB
Ungkap Kasus Suami Bunuh Istri, 6 Anggota Polres Simeulue Dapat Penghargaan
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko saat memberikan penghargaan kepada enam anggotanya yang mengungkap kasus pembunuhan. (Humas Polda Aceh)

SIMEULUE, iNews.id - Sebanyak enam anggota Polres Simeulue mendapat penghargaan dari Kapolres AKBP Jatmiko. Apresiasi ini atas keberhasilan mereka mengungkap kasus suami bunuh istri sesama ASN di Pemkab Simeulue, Aceh.

"Penyerahan penghargaan berlangsung dalam upacara yang dipusatkan di halaman Mapolres Simeulue," ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Selasa (28/6/2022).

Keenam anggota Polres Simeulue penerima penghargaan yakni Bripka Jaka Fitrah Ahmad (Kanit Idik I Pidum), Bripka Rafikal Ulfa (Kaur Identifikasi), Briptu Irsandi (Banit Idik I Pidum), Bripda Doga Digdoyo Sudargo (Banit Idik I Pidum), Bripda M Irsal (Banit Idik I Pidum) dan Bripda Andhika Syaputra (Baur Identifikasi.

Mereka membongkar kasus yang awalnya korban APM (40) disebut suaminya RS (46) tewas bunuh diri dengan cara melompat dari lantai dua rumah. Hasil penyelidikan dan olah TKP, korban bukan bunuh diri melainkan dibunuh suaminya dengan motif sakit hati.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut