Wah, Banda Aceh Terima Penghargaan Kota Peduli HAM dari Kemenkumham

BANDA ACEH, iNews.id - Kota Banda Aceh menerima penghargaan sebagai kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
"Adapun kriteria penilaiannya antara lain pemenuhan hak layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan perempuan dan anak, dan layanan kependudukan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Zulkifli, Selasa (15/12/2020).
Dia mengatakan, dalam peringatan hari HAM sedunia tahun ini, ada 259 kabupaten/kota di Indonesia yang meraih penghargaan kategori kabupaten/kota peduli dan cukup peduli HAM. Dari jumlah itu, tiga di antaranya dari Aceh.
Ketiganya meraih penghargaan kabupaten/kota peduli HAM yakni Banda Aceh, Aceh Jaya dan Langsa.
Sementara untuk kategori yang cukup peduli HAM yaitu Aceh Barat, Aceh Singkil, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Utara, dan Pidie.
"Semua kabupaten/kota tersebut sudah melewati tahapan penilaian tim verifikasi terkait capaian implementasi HAM 2019," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengucapkan rasa syukur atas prestasi tersebut. Penghargaan itu dijadikan motivasi untuk terus berupaya memberikan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat serta perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM di Banda Aceh.
"Penghargaan itu juga menjadi modal penting Banda Aceh dalam menggalakkan sektor pariwisata yang sempat meredup akibat pandemi Covid-19," katanya.
Menurutnya, predikat kota peduli HAM akan menunjang sektor pariwisata Banda Aceh yang saat ini mulai menggeliat kembali. HAM merupakan isu penting dan sensitif baik di dalam maupun luar negeri sehingga harus benar-benar dipenuhi.
"Wisatawan yang berbondong-bondong ke Banda Aceh selama ini tentu menjadikan HAM sebagai salah satu tolak ukur. Jika kita bermasalah dengan HAM, mereka pasti enggan datang kemari," kata Aminullah.
Editor: Umaya Khusniah