Walhi Minta DLHK Batalkan Kerja Sama dengan Perambah Hutan
Senin, 03 Mei 2021 - 18:13:00 WIB
Padahal, perjanjian kerja sama menanami dengan tanaman kehutanan, baik kayu maupun nonkayu.
"Kami meminta Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Aceh segera membatalkan dan mencabut surat perjanjian kerja sama restorasi kawasan hutan bekas perambahan karena kenyataannya di lapangan tidak sesuai," katanya.
Editor: Umaya Khusniah