PIDIE JAYA, iNews.id - Warga Gampong Keurisi Meunasah Lueng, kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, mengeluhkan penyaluran BLT dana desa sebesar Rp300.000 yang dirasakan tidak adil. Sebab ada warga yang belum menerima vaksinasi menerima BLT, sementara warga lain tidak mendapatkan bantuan.
Terdapat persyaratan tambahan untuk penyaluran BLT kali ini yaitu, keluarga penerima manfaat harus menyertakan sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. Sementara banyak warga desa yang belum menerima vaksinasi sehingga penyaluran ditunda hingga akhir pekan lalu.
“Ada salah seorang warga penerima BLT padahal belum divaksin. Kenapa Mareka dapat, sementara banyak warga lain yang tidak mendapat BLT tersebut sampai hari ini dengan alasan belum divaksin,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kepala Desa Keurisi, Musliadi, ketika dihubungi membenarkan adanya persyaratan tambahan vaksinasi untuk penerima BLT. Namun dia tidak menjelaskan adanya kasus warga belum divaksin masih bisa menerima BLT.
“Saat pengambilan bantuan tersebut diharuskan menunjukkan bukti berupa sertifikat vaksinasi. Jika tidak bisa menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi tersebut maka bantuan tersebut ditunda, bahkan bisa dilakukan penghentian,” kata kades.
Editor : Erwin C Sihombing
Follow Berita iNewsAceh di Google News