Warga Pidie Berani Parkir Sembarangan? Siap-Siap Ditilang

PIDIE, iNews.id - Pengendara di Pidie, Aceh siap-siap ditilang jika berani parkir kendaraan sembarangan. Tindakan ini dilakukan dalam rangka operasi keselamatan Seulawah 2022.
"Personel Satlantas Polres Pidie akan menilang kendaraan yang parkir sembarangan di jalan raya," kata Kasat Lantas Polres Pidie Iptu Mahruzar Hariadi, Jumat (11/3/2022).
Mahruzar menambahkan, hal ini dilakukan lantaran dirinya menerima banyak keluhan dari masyarakat.
"Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat di Kabupaten Pidie tentang maraknya parkir liar yang sangat mengganggu pengguna jalan," katanya.
Dia melanjutkan, Sat Lantas Polres Pidie akan melaksanakan tindakan tegas berupa tilang bagi kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan tersebut.
"Kami sudah berulangkali memberikan teguran secara lisan agar pemilik kendaraan tidak parkir sembarangan, namun tindakan tersebut tidak juga memberikan efek jera sehingga harus ditindak tegas berupa tilang," katanya.
Mahruzar juga berharap, ke depannya agar tidak ada lagi masyarakat yang parkir kendaraannya secara liar di pinggir jalan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto