Wow, Polda Aceh Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional dengan Jumlah Sabu 353 Kilogram
BANDA ACEH, iNews.id – Polda Aceh berhasil membongkar kasus narkoba jaringan internasional. Tak main-main, barang bukti yang diamankan sabu sebanyak 353 kilogram.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada dalam rilis kasus di Aula Serba Guna Mapolda, Kamis (11/2/2021) mengaku, pengungkapan kasus besar ini merupakan keberhasilan Polri dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Namun di sisi lain, dia prihatin dengan banyaknya barang bukti yang diamankan.
"Saya prihatin melihat sabu seberat itu masih ada di Aceh, ini sangat berpotensi untuk menghancurkan generasi emas Aceh," kata Kapolda.
Dia meminta awak media juga ikut membantu polisi untuk mengedukasi masyarakat agar menjauhi narkotika. Selain itu juga membantu memberantas peredaran narkoba.
Kalau tidak, mereka akan memanfatkan setiap celah untuk menyuplai narkotika ke Aceh," ujarnya.
Kapolda juga menegaskan, polisi siap menindak tegas dan terukur agar orang-orang tak coba-coba memasok narkotika ke Aceh. Maka dari itu, dia meminta semua pihak agar mampu menyamakan visi untuk membebaskan aceh dari peredaran narkotika.
"Ini semua kita lakukan untuk menyelamatkan generasi emas Aceh sebanyak 1.760.000 jiwa dari barang haram tersebut," katanya.
Dalam rilis kasus ini, kapolda djuga didampingi Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Raden Purwadi; Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar; Kakanwil Bea Cukai, Safuadi; Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ade Sapari beserta Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy.
Sementara itu, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menambahkan, pengungkapan kasus besar ini bermula dari informasi yang diterima polisi pada pertengahan Desember. Selanjutnya, polisi membentuk tim dan melibatkan pihak Bea Cukai.
“Modus pelaku menggunakan jalur laut,” katanya.
Saat ini, negara penghasil narkoba terbesar yakni Meksiko, Myanmar dan Negara Timur Tengah yaitu Afganistan. Dia menegaskan, polisi akan bekerja sama dengan kawan luar negeri dan agensi penegak hukum internasional.
Dia berharap, semua pihak harus bekerja sama. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja sama tersebut.
"Kita harus bekerja sama karena kejahatan internasional khusus narkotika saat ini juga dilakukan dengan cara teroganisir. Maka kita juga harus terorganisir untuk memberantasnya," kata Jenderal bintang satu dari Mabes Polri tersebut.
Editor: Umaya Khusniah