PHOTO LAIN
BANDA SCEH, iNews.id - Polisi memusnahkan salah satu barang bukti tindak kejahatan narkotika yaitu pil ekstasi dengan cara diblender dan dicampur cairan pembersih lantai di Banda Aceh, Aceh, Selasa (15/12/2020).
Polda Aceh memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 469,5 kilogram, ekstasi 138.345 butir dan ladang ganja seluas 83,5 hektare serta menangkap sebanyak 2.144 tersangka dari 1.025 kasus berbagai tindak kejahatan, termasuk narkotika selama tahun 2020.
(ANTARA FOTO/Ampelsa)
Editor : Yudistiro Pranoto
Follow Berita iNewsAceh di Google News
Bagikan Artikel: