Video Ibu Terpidana Kasus ITE di Aceh Dibebaskan

ACEH, iNews.id - Lapas Kelas II B Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, akhirnya dibebaskan. Isma Khairani, seorang ibu yang dipidana atas kasus pelanggaran UU ITE. 

Isma kini menjalani tahanan rumah setelah mendapat asimilasi Covid-19 dengan pertimbangan kemanusiaan. Berikut video selengkapnya.


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsAceh di Google News

Bagikan Artikel: