MEULABOH, iNews.id - Sebanyak 11 pengunjuk rasa dari kalangan mahasiswa dan organisasi sipil dibawa ke Mapolres Aceh Barat, Senin (12/9/2022). Mereka sebelumnya diamankan saat demo rusuk di depan Gedung DPRK Aceh Barat.
Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso mengatakan para pengunjuk rasa yang diamankan tersebut karena sebelumnya diduga menyerang polisi.
"Mereka akan kita periksa untuk dimintai keterangan, jika nantinya ditemukan unsur pidana, maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Kapolres Pandji Santoso, Senin (12/9/2022).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait