Sebanyak 12 imigran Rohingya yang kabur dari penampungan di Aceh Besar berhasil diamankan. (Foto: Syukri)

ACEH BESAR, iNews.id - Sebanyak 12 imigran Rohingya yang sempat kabur dari penampungan di UPTD Dinas Sosial Provinsi Aceh di Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, berhasil diamankan, Selasa (21/3/2023). Petugas menangkap para imigran gelap ini di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar saat hendak menaiki mobil angkutan penumpang yang diduga akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara.

Selain para imigran, petugas juga mengamankan seorang terduga agen yang menjemput mereka serta seorang sopir mobil penumpang. Usai dibawa ke Polresta Banda Aceh, mereka dikembalikan ke penampungan dalam pengawasan ketat.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, mengatakan mereka ditangkap oleh unit intelijen Kodam Iskandar Muda berdasarkan hasil penyelidikan.

"Usai tertangkap diserahkan ke kita (Polresta Banda Aceh) untuk ditangani lebih lanjut," ujar Fadhillah, Selasa (21/3/2023). 

Saat ini, penyidik masih meminta keterangan lebih lanjut terhadap dua orang imigran yakni terduga agen serta seorang imigran yang dapat berbahasa Melayu, termasuk sopir mobil penumpang tersebut.

"Karena informasi yang diperoleh, ada pihak yang menyuruh untuk menjemput mereka dan dibawa ke Medan, Sumatera Utara. Sementara yang lain kita kembalikan ke camp pengungsian," jelasnya.

Diketahui, imigran yang tertangkap yakni Abdul Manan, Mohammad Tareq, Mohammad Hamid, Mohammad Hubaib, Siddek Ahmed, Mohammad Siddiq, Ziyabullah, Rahmatullah, Abul Bosir, Ismail, Mukhtar Husain, dan Abdullah.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network