ACEH TAMIANG, iNews.id - Sebanyak 15 sumur minyak ilegal di Aceh Tamiang, Provinsi Aceh ditutup paksa. Lubang hasil pengeboran itu bahkan terpaksa ditutup dengan semen.
Field Manager (FM) Pertamina EP Rantau, Totok Parafianto mengatakan, penutupan dilakukan petugas Pertamina EP Rantau Field, Polres Aceh Tamiang dan tokoh masyarakat.
Sumur ilegal itu berada di Desa Pulau Tiga, Kecamatan Tamiang Hulu dan Desa Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda.
"Ada 15 sumur minyak tidak memiliki izin ditutup. Sebanyak 10 sumur tersebar di Kecamatan Tamiang Hulu dan lima sumur di Kecamatan Kejuruan Muda," kata Totok, Jumat (10/1/2021).
Totok melanjutkan, sumur minyak pengeboran tradisional itu ditutup permanen dengan cara dicor menggunakan semen. Selain disemen, kata dia, permukaan sumur ditutup permanen menggunakan alat berat.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait