Empat warga Aceh jadi tersangka dugaan korupsi pengadaan bebek (Ilustrasi bebek/Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka jadi tersangka dugaan korupsi pengadaan bebek di Dinas Pertanian Aceh Tenggara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara dilaksanakan Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Aceh.

"Kami sudah gelar perkara terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan bebek di Aceh Tenggara. Hasilnya, empat orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Sony Sanjaya, Jumat (1/10/2021).

Sony menambahkan, empat tersangka masing-masing berinisial MR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), AB selaku Pengguna Anggara (PA) pengadaan bebek.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network