NAGAN RAYA, iNews.id - Sebanyak 16 orang warga di daerah Kabupaten Nagan Raya, Aceh terserang Penyakit Kaki Gajah (Filariasis) stadium lima. Kasus ini ditemukan di enam kecamatan.
“Sebanyak 16 warga yang mengalami penyakit kaki gajah stadium lima ini artinya sudah memasuki fase infeksi sekunder,” kata Kepala Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Nagan Raya, Fatwa Hidayat, Selasa (3/1/2023).
Dia menjelaskan, ada pun sebaran kasus Penyakit Kaki Gajah di Kabupaten Nagan Raya di antaranya di Kecamatan Seunagan, Kuala, Kuala Pesisir, Tripa Makmur, Darul Makmur, serta Kecamatan Tadu Raya. Penyakit Kaki Gajah terjadi akibat pembengkakan tungkai akibat infeksi cacing jenis Filaria. Cacing ini menyerang pembuluh getah bening dan ditularkan melalui gigitan nyamuk.
Cacing jenis tersebut juga dapat menular antarmanusia melalui gigitan nyamuk. Pembengkakan kasus kaki gajah juga dapat terjadi di bagian tubuh manusia yang lain di antaranya seperti di bagian lengan, kelamin, serta bagian dada.
Fatwa Hidayat juga menjelaskan penanganan terhadap kasus tersebut selama ini berada di dalam pemantauan petugas medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Nagan Raya.
“Semua kasus selalu di pantau dan sudah dilakukan edukasi terhadap penderita, seperti bagaimana cara merawat luka (self care) secara mandiri,” ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait