Bawang merah hasil penindakan penyelundupan di Aceh dihibahkan ke pesantren dan pemerintah.

Bawang merah ini merupakan hasil penindakan penyelundupan tim gabungan Bea Cukai, Direktorat Polisi Air Udara Polda Aceh, dan Pomdam Iskandar Muda. Sebelumnya, tim gabungan menerima informasi ada penyelundupan bawang merah di tempat pendaratan ikan di Kuala Cangkoi, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara.

“Dari hasil penyelidikan di lapangan, tim gabungan menemukan bawang merah di kapal motor KM Fortuner GT 45 yang ditinggalkan awaknya,” katanya.

Selanjutnya, tim menemukan dua truk dan satu pikap yang ditinggalkan pengemudinya dengan muatan bawang merah. Bawang merah tersebut diduga muatan KM Fortuner.

"Total bawang merah yang ditemukan sebanyak 17 ton dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp525,5 juta. Potensi kerugian negara atas penyelundupan 17 ton bawang merah tersebut sebesar Rp215,49 juta," kata Safuadi.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network