Dia menambahkan, dari 183 napi yang mendapat remisi, napi tindak pidana narkotika paling banyak mendapat remisi, yakni 117 orang.
"Sementara 66 orang lainnya merupakan napi tindak pidana umum," kata dia.
Untuk diketahui, total seluruh napi di lapas ini sebanyak 268 orang, 28 orang di antaranya merupakan tahanan, sementara yang telah menjadi warga binaan lapas blangpidie sebanyak 240 orang.
"Semoga narapidana yang mendapatkan remisi ini dapat mempersiapkan diri menuju bebas nanti dengan kemandirian yang didapatkan selama jadi warga binaan lapas. Tidak mengulangi perbuatannya lagi serta dapat diterima kembali oleh masyarakat," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait