LHOKSEUMAWE, iNews.id - Dua warga asal Sumatera Utara (Sumut) diamankan oleh personel TNI dari jajaran Kodim 0103 Aceh Utara saat menjemput satu perempuan imigran Rohingya dari Balai Latihan Kerja (BLK) di lhokseumawe, Aceh. Aksi penyeludupan perdagangan manusia Rohingya tersebut awalnya digagalkan oleh warga dan untuk proses lebih lanjut diserahkan ke pihak TNI.
Dua orang yang ditangkap diduga merupakan pelaku penyeludupan sindikat perdagangan manusia Imigran Rohingnya di penampungan sementara di BLK Kandang Lhokseumawe. Mereka ditangkap oleh warga karena gerak geriknya yang sangat mencurikan.
Seorang perempuan Rohingya, Mubina (21) sedang berupaya kabur dari BLK saat diamankan warga. Aksi pelarian ini dibantu dua warga Tanjung Balai, Sumut berinisial AS (37) dan MS (32) yang diduga sindikat perdagangan manusia Rohingya.
Ketiganya diamankan oleh warga di sekitaran lokasi penampungan karena curiga dengan kendaraan diparkir di halaman masjid hingga malam hari. Dari hasil pemeriksaan awal, AS dan MS mendapat tugas penjemputan dari kakaknya, SP di Tanjung Balai.
Untuk melakukan tugas ini, mereka menerima upah sebesar Rp1j,5 juta. Kemudian keduanya berangkat ke Aceh dan melakukan aksi penjemputan terhadap korban.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait