BANDA ACEH, iNews.id - Polda Aceh menangkap dua pemuda yang menjalankan bisnis prostitusi online dari hotel. Pelaku inisial RW (20) dan RY (28) ditangkap saat berada dalam hotel di Peunayong, Banda Aceh.
"Kedua terduga pelaku punya peran masing-masing," kata Wadireskrimum Polda Aceh AKBP Hairajadi, Minggu (19/6/2023).
Menurutnya, RW beperan mencari pelanggan dari aplikasi MiChat. Sedangkan RY yang mencari kamar hotel dan mengondisikan sebagai tempat untuk berkencan.
Keduanya mempekerjakan dua perempuan yakni SW (26) dan FT (28) untuk melayani pelanggan.
"Keduanya berasal dari luar Banda Aceh," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait