Dua orang terduga pengedar uang palsu saat diamankan di Mapolres Aceh Barat, di Meulaboh, Rabu (12/5/2021). (Foto: Polres Aceh Barat)

Karena diduga ketahuan oleh pemilik kios, kedua pelaku tidak jadi membeli di kios korban. Mereka berusaha pergi dari lokasi tersebut, namun wajah kedua pelaku sudah terekam kamera pengawas (CCTV).

Pelaku diduga melarikan diri ke arah Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Keberadaan kedua pelaku diketahui oleh petugas Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, saat berhenti di sebuah masjid di Desa Blang Muko, Kecamatan Kuala, Nagan Raya.

Petugas Polres Aceh Barat kemudian menjemput kedua pelaku di Mapolres Nagan Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

“Kasus ini masih kami selidiki dan sedang dilakukan pengembangan,” kata AKP Parmohonan Harahap.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network