21 nelayan yang sempat ditahan di India tiba di Aceh dan dipulangkan ke daerah masing-masing. (Foto: iNews/Taufan Mustafa)

“Mereka diantarkan ke daerah masing-masing oleh petugas dari Dinsos Aceh,” katanya, Rabu (3/2/2021).

Sekretaris Panglima Laot, Miftachuddin mengataan, saat ini terisisa empat nelayan yang masih menjalani hukuman di luar negeri. Tiga di Pulau Andaman dan satu orang di Myanmar. 

“Kami juga akan mengupayakan pemulangan mereka,” katanya. 

Ketua Komisi I DPR Aceh, Muhammad Yusuf mengatakan, DPR Aceh selalu merespon persoalan nelayan yang ditangkap di luar negeri. Dengan segala keterbatasan, ke depan, DPR Aceh siap merancang Qanun khusus bagi nelayan jika diperlukan.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network