21 nelayan yang sempat ditahan di India tiba di Aceh dan dipulangkan ke daerah masing-masing. (Foto: iNews/Taufan Mustafa)

“Perlu sosialisasi kepada nelayan batas-batas wilayah negara,” katanya.

Hingga kini, empat nelayan Aceh yang tertangkap pada tahun 2018 masih menjalani hukuman. Tiga nelayan divonis tiga tahun penjara di Pulau Andaman, dan seorang lagi  di Myanmar dengan hukuman tujuh tahun penjara.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network