BANDA ACEH, iNews. id - Sebanyak 39 pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring operasi yustisi di Banda Aceh, Aceh dalam tiga hari terakhir. Operasi yustisi digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy di Banda Aceh mengatakan, operasi ini digelar oleh kepolisian bersama TNI dan Satpol PP/WH. Mereka yang terjaring operasi tersebut karena tidak memakai masker.
"Dalam tiga hari terakhir ini ada 39 orang yang terjaring operasi yustisi karena tidak memakai masker," kata Winardy, Senin (11/1/2021).
Dari 39 orang tersebut, 20 di antaranya terjaring operasi pada Sabtu (9/1/2021). Sebanyak 18 orang pada Minggu (10/1/2021), dan 11 pelanggar pada Senin.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait