Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHPidana.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait