LHOKSEUMAWE, iNews.id - Polisi menangkap tiga bandar narkoba jenis sabu di Lhokseumawe, Aceh. Mereka ditangkap karena menyimpan 2,2 kilogram sabu.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan, ketiga tersangka merupakan warga Kabupaten Aceh Utara berinisial ZK (40), MZ (45) dan MM (30).
"Para tersangka ini ditangkap dalam dua laporan dan dua lokasi berbeda," kata Eko, Jumat (29/10/2021).
Pelaku ZK dan MZ ditangkap pada Jumat (22/10/2021) di Desa Krueng Pasee, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara tanpa ada perlawanan.
Sedangkan tersangka, MM ditangkap di sebuah rumah yang menjadi tempat transaksi narkotika di kawasan Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara pada Rabu (13/10/2021).
Dia menambahkan, selain menangkap tiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 2.138 gram sabu-sabu dari tersangka ZK dan MZ. Sementara dari tersangka MM polisi mengamankan 87,18 gram.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait