Polisi kemudian melanjutkan pengembangan untuk mencari dua tersangka lain. Polisi menyisir lokasi kandang ayam serta hutan yang diduga tempat penyimpanan barang haram tersebut.
Ada satu tersangka lain berinisial AS yang melarikan diri. Kini dia masuk dafatr pencarian orang (DPO) yang diduga pemilik sabu tersebut.
Akibat perbuatannya, keempat tersangka bersama barang bukti sabu diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait