BANDA ACEH, iNews.id - Empat maling kendaraan roda dua dan becak motor dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh. Pelaku telah beraksi di 17 lokasi di Banda Aceh.
Para pelaku yakni WSA (35) warga Aceh Besar, Yop (20) dan Mib (18) warga Banda Aceh. Ketiganya merupakan satu komplotan.
Pelaku lain, ANS (19) warga Aceh Besar beraksi sendiri. Dalam beraksi, mereka mencari sasaran kendaraan yang tidak terkunci, termasuk becak motor.
Kepada polisi, mereka mengaku nekat mencuri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Tiga dari empat pelaku merupakan spesialis pencuri becak motor yang telah beraksi sekitar tiga bulan terakhir.
Sedangkan satu pelaku lainnya mengaku baru kali pertama melakukan curanmor. Apes, pelaku langsung tertangkap polisi atas laporan korban.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait