Ilustrasi tambang emas ilegal. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan Pamungkas)

AKP Parmohonan Harahap menjelaskan, aktivitas tersebut diduga berlangsung di DAS Peulanggahan, Desa Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat.

Dalam menangkap pelaku, polisi berkoordinasi dengan personel Polsek Pante Ceureumen, Aceh Barat, menuju ke lokasi. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan.

“Keempat pelaku sudah kami tangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Parmohonan Harahap.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network