LHOKSEUMAWE, iNews.id - Personel Polres Lhokseumawe menggagalkan enam pengungsi Rohingya yang mencoba melarikan diri dari tempat penampungan eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Kecamatan Blang Mangat. Dalam 2 minggu ini sudah ada 30 etnis Rohingya yang meninggalkan penampungan.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto mengatakan, kepolisian membentuk tim melakukan langkah-langkah penyelidikan selama lima hari.
"Hasilnya, pada Jumat dini hari tim yang kita bentuk berhasil menggagalkan enam pengungsi Rohingya yang mencoba dan telah meninggalkan tempat penampungan. Pada pukul 23.00, ke enam warga Rohingya ini berhasil meninggalkan kamp dengan cara melompat pagar di belakang kantor imigrasi serta mengendap di areal persawahan," ujarnya, Jumat (8/9/2023).
Selain menangkap ke enam pengungsi Rohingya. Tim Satgas Polres Lhokseumawe juga mengamankan tiga tersangka, yakni RM (50), HU (41) dan DA (25) warga Kota Lhokseumawe. Kepada polisi, ke tiga tersangka ini mengaku ditelepon oleh seseorang berinisial KH (DPO) untuk menjemput warga asing.
"Setelah dijemput, ke enam warga Rohingya ini dibawa ke belakang GOR Unimal Desa Uteunkot untuk ditransitkan dan pada pukul 02.00 akan diberangkatkan ke Sumatera Utara dengan Bus PMTOH," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait