Ilustrasi laporan keungan. (Foto: Istimewa)

Nova menegaskan, semua temuan dan catatan yang telah disampaikan BPK akan segera diperbaiki dalam waktu 60 hari sesuai dengan ketentuan perundang-undangan berlaku. 

"Kita segera lakukan perbaikan terhadap apa yang direkomendasikan BPK untuk ditindaklanjuti, kita selesaikan dalam waktu 60 hari," kata Nova Iriansyah. 

Sementara itu, Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin menyampaikan, pemeriksaan keuangan negara bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai mengenai laporan yang disajikan secara benar. Hasilnya nanti diserahkan kepada DPR Aceh.

DPR Aceh akan menindaklanjuti laporan keuangan tersebut mulai dari buku satu sampai tiga. Apalagi ada kewajiban dari Pemerintah Aceh untuk menindaklanjuti catatan BPK dalam 60 hari.

"Kita belum bersikap hari ini, akan kita pelajari dulu LHP tersebut apakah nantinya temuan yang ada diperbaiki atau tidak. Kita akan menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikannya," ujar politisi Partai Aceh itu.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network