Tim Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh di lokasi tambang ilegal tempat penangkapan tujuh warga negara asing di Kabupaten Aceh Barat. (ANTARA/Bidhumas Polda Aceh)

Mantan Kepala Bidang Humas Polda Aceh itu mengatakan, selain menangkap tujuh warga negara asing tersebut, Tim Subdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh juga mengamankan barang bukti.

"Barang bukti diamankan di antara selembar karpek asbuk hijau. Saat ini, ketujuh warga negara asing tersebut masih dalam pemeriksaan di Polres Aceh Barat," kata Winardy.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network